Petugas Dishub DKI Ikrarkan Anti Pungli
access_time Jumat, 17 Maret 2017 09:14 WIB
videocamKameramen : Agung Supriyanto
video_callEditor : Agus Hermawan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI jakarta menggelar apel bersama membacakan ikrar dan penandatanganan kesepakatan bersama anti pungli di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (15/3/2017). Apel bersama dan ikrar anti pungli ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan tim saber pungli yang berasal dari unsur Pemprov DKI, Kepolisian, Kejaksaan dan unsur terkait. Apel bersama yang dipimpin Inspektur Provinsi DKI Jakarta Zainal ini dikuti oleh ratusan petugas Dinas Perhubungan, pengurus PO Bus, awak angkutan, pelaku usaha, pegawai harian lepas (PHL) dan petugas keamanan.